Anda disini:
Sejarah

Sejarah

 Sejarah Pembukaan Program Pascasarjana

Awal berdirinya STAIN Jurai Siwo Metro tidak terlepas dari sejarah berdirinya IAIN Raden Intan di Bandar Lampung. Berdirinya IAIN Raden Intan Bandar Lampung itu sendiri merupakan hasil upaya dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat  yang tergabung dalam Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL) yang berdiri tahun 1961 diketahui oleh Rd. Muhammad Sayyid. Dari hasil musyawarah tersebut diputuskan untuk mendirikan dua fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah yang kedudukannya di Tanjung Karang berada di bawah naungan Yayasan tersebut.

Pada tahun 1964 tepatnya tanggal 13 Oktober 1964 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 86/1964 mengubah status Fakultas Tarbiyah YKIL dari swasta menjadi negeri, tetapi tidak berdiri sendiri melainkan cabang Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Intal Fatah Palembang. Pada tahun 1967 atas permintaan masyarakat Metro kepada YKIL agar dibuka Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah di Metro atas persetujuan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang.

Pada tahun 1965 didirikan Fakultas Ushuludin yang berkedudukan di Tanjung Karang dengan memperhatikan Keputusan Presiden RI nomor 27 tahun 1963 karena untuk ketentuan mendirikan sebuah Perguruan Tinggi yang berdiri sendiri (al-jami’ah) harus memiliki tiga fakultas sebagai persiapan berdirinya Institut Agam Islam Negeri (IAIN) Lampung.

Selain YKIL pada tahun 1965, juga didirikan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Lampung (Yaperti) yang dipimpin oleh KH. Zakaria Nawawi. Walau yayasan ini mulai berjalan sejak 27 Agustus 1966, yayasan ini berusaha keras menyantuni fakultas-fakultas yang ada dan berusaha untuk mengubah status fakultas tersebut dari swasta menjadi negeri.

Setelah IAIN Raden Intan Lampung resmi dibuka, maka Fakultas Tarbiyah dan semula menginduk ke IAIN Raden Fatah Palembang ditetapkan menjadi fakultas-fakultas yang berdiri sendiri, sebagaimana Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Intan Lampung Metro berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama RI No. 188 tahun 1966.

Tak lama setelah perubahan nama IAIN Raden Intan Tanjung Karang menjadi Raden Intan Bandar Lampung mengikuti perubahan nama ibu kota Lampung menjadi Bandar Lampung, terbitlan Surat Edaran Bimas Islam No. E.III.OTOO/AZ/1804/1996, Tanggal 23 Agustus 1996 tentang Penataan Kelembagaan Fakultas IAIN di luar Induk menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri.

Sebagai kelanjutan maka pada tanggal 23-25 April 1997 diadakan rapat kerja para rektor dan dekan fakultas di luar induk. Pada kesempatan ini ditetapkan pula perubahan dan pengesahan fakultas di luar induk menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) berdasarkan SK Presiden No.11 tahun 1997.

Sejalan dengan perubahan status tersebut Drs. Zakaria Zakir yang saat itu menjabat sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah mengajukan lima nama STAIN Metro yaitu, STAI N Raden Imba Kusuma, STAIN Lampung, STAIN Jurai Siwo Metro, STAIN A. Yasin, dan STAIN Sosrodarmo. Berdasarkan saran Bupati (saat itu Drs. Herman Sanusi) maka ditetapkan nama STAIN Metro adalah STAIN Jurai Siwo Metro mengingat STAIN ini berada di Lampung Tengah yang memiliki tradisi dan budaya “Sembilan Marga Penyeimbang”.

Sebagai tindak lanjut dari Keppres 1997 di atas, maka pada tanggal 30 Juni 1997 secara serentak diresmikan 33 STAIN dan ketuanya dijabat oleh Dekan masing-masing sebagai Pejabat Sementara Ketua.

Penataan kelembagaan di STAIN Jurai Siwo Metro semakin hari semakin ditingkatkan. Sejalan dengan dinamika kehidupan kampus sejak 1997 juga dibuka jurusan baru yakni Jurusan Syari’ah yang saat itu hanya satu prodi yaitu Ahwalusy Syakhsiyyah. Baru pada tahun 1999, dimana masa ini dikenal dengan istilah passing out karena sejak tahun 1997 STAIN Metro sudah tidak berada di bawah IAIN Raden Intan lagi.

Searah perkembangan dan kebutuhan masyarakat, hingga tahun 2005 STAIN Metro sudah memiliki 2 Jurusan yaitu Jurusan Tarbiyah dan Jurusan Syari’ah. Di Jurusan Tarbiyah, pada saat itu terdiri dari Prodi PAI, PBA, D3 Bahasa Inggris dan D2 Guru MI. Sementara di Jurusan Syari’ah terdiri dari Prodi AHS dan EI.

Hingga tahun 2006, prodi D3 Bahasa Inggris dan Prodi baru yakni S1 Bahasa Inggris dan D2 PGMI menjadi S1 PGMI dan pada tahun 2007 akreditasi kedua prodi tersebut terwujud dengan peringkat B.

Hingga tahun 2006 STAIN Metro sudah meluluskan mahasiswanya sebanyak 1.339 orang. Sebagian besar dari alumninya menjadi pegawai negeri sipil, pegawai bank swasta (syari’ah) dan wiraswasta.

Babak baru paradigma pengembangan institusi pendidikan nampak mulai sangat terlihat. Kehadiran Prof. Dr. Syaripudin, M.Ag sebagai Ketua STAIN Metro periode 2005-2011, banyak memberikan kontribusi terhadap paradigma baru sistem dan layanan pendidikan. Tidak hanya pada pemenuhan sarana dan prasarana, tapi juga pada eksistensi STAIN Metro itu sendiri di mata publik. Bahkan kebebasan akademis sangat terasa manakala diberikannya kebijakan bagi tenaga administrasi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Begitu juga dengan sistem layanan publik institusi secara bertahap dilakukan perubahan. Mulai dari akreditasi masing-masing prodi sampai ke pembukaan prodi baru. Perubahan status prodi D2 PGMI dan D3 Bahasa Inggris menjadi S1, telah banyak memunculkan minat lulusan sekolah menengah atas untuk memilih STAIN Metro sebagai salah satu perguruan tinggi lanjutan. Ini terbukti dengan meningkatnya jumlah pendaftar calon mahasiswa baru dari tahun ke tahun. Selain itu, di bidang layanan pendidikan ini, pada akhir 2009, STAIN Metro juga telah berupaya untuk mendapatkan akreditasi dan izin operasional untuk pembukaan Program Pascasarjana bidang Ilmu Pendidikan Islam dan Hukum Islam.

Pengembangan sarana infra struktur juga tidak luput dari bagian perubahan yang dilakukan. Dimulai dari pembangunan Masjid Adzkiya bantuan dari yayasan Muslim Amal Bhakti Pancasila, pengembangan gedung laboratorium, akses internet baik LAN maupun Hotspot, kelas multimedia berbasis teknologi informasi dan sebagainya.

Hal lain yang tak kalah pentingnya terjadi di periode ini adalah membangun kembali pola kemitraan dengan berbagai institusi baik pemerintah Kota Metro, Provinsi Lampung, Lembaga Swadaya Masyarakat public figure dan lain-lain. jejaring seperti ini ternyata mampu meningkatkan prestise STAIN Metro di kalangan masyarakat sehingga menciptakan pameo. STAIN Metro sudah bisa disejajarkan dengan perguruan tinggi lain sekelas UNILA.

Program Pascasarjana (PPs) 2010

Perjuangan seluruh elemen civitas akademika, dimotori oleh Ketua STAIN Jurai Siwo Metro, Prof. Dr. Syaripudin, M.Ag, tidak berhenti sampai disitu. Menjelang akhir tahun 2009 STAIN telah mampu menembus cita-cita lama, yakni membuka Program Pascasarjaan dengan Program Studi Kependidikan Islam dan Hukum islam. Selain itu, keinginan mengubah status STAIN menjadi IAIN juga akan terus diperjuangkan.

Dimulai dengan rapat senat STAIN pada awal tahun 2008 yang menyetujui rencana perintisan pembukaan Preogram Pascasarjana STAIN Jurai Siwo Metro. Berdasarkan persetujuan forum senat, Ketua menerbitkan Surat Keputusan No. 78.a Tahun 2008 tentang Panitia dan Tim Penyusunan Program Pendirian Program Pascasarjana STAIN  Jurai Siwo Metro tanggal 2 Mei 2008.

Setelah Proposal disusun, secara resmi STAIN menyampaikannya kepada direktur Jenderal Kementerian Agama RI di Jakarta untuk dinilai oleh Tim Penilai Proposal Pembukaan Program Studi dan Lembaga pendidikan Tinggi Agama. Dari hasil seleksi dan penilaian tim, proposal pembukaan PPs STAIN Jurai Siwo terpilih dalam kelompok 13 proposal yang dipanggil untuk menyampaikan presentasi di depan a ssesor dan pejabat direktorat Pendidikan Tinggi Islam di Jakarta pada tanggal 13 Oktober  2009. Setelah tim penilai dan assesor merekomendasikan beberapa catatan revisi antara lain nama prodi diubah menjadi Kependidikan Islam (KI) dan Hukum Islam, penambahan dosen dan guru besar kontrak untuk kedua prodi tersebut yang berasal dari Perguruan Tinggi yang telah terikat dalam MOU serta penajaman core distingtif muatan kurikulum.

Setelah revisi proposal disampaikan, Tim assesor dari Kementerian Agama RI (Dr. Abu Amar, M.Sc dan Drs. Abdullah) berkunjung ke STAIN Metro dalam rangka visitasi persiapan dan kesiapan STAIN dalam penyelenggaraan PPs pada tanggal 11-12 Desember 2009. Dari hasil visitasi tim, dilaporkan kepada Kementerian Agama RI di Jakarta untuk kemudian disidnagkan. Pada Januari 2010, ada keputusan dirjen tentang rumpun keilmuan dan gelar akademik, Proposal Pascasarjana STAIN Jurai Siwo pun diminta untuk disesuaikan dengan keputusan tersebut, sehingga diusulkan perubahan prodi Kependidikan Islam menjadi prodi Pendidikan Agama Islam dan prodi Hukum Islam menjadi Hukum Keluarga (al-Ahwal Al-Syakhshiyyah). Alhamdulillah, setelah menunggu beberapa bulan perjuangan civitas akademika STAIN Jurai Siwo membuahkan hasil dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor : Dj.1/280/2010 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata Dua Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Hukum Keluarga (al-Ahwal al-Syahsiyyah) tanggal 25 Mei 2010.

Setelah SK dirjen diterima, Senat mengadakan rapat untuk memiliki Direktur dan Asisten Direktur serta ketua kedua program studi tersebut yaitu menetapkan Prof. Dr. Hj. Enizar, M.Ag sebagai Direktur dan Dr. Mahrus As’ad, M.Ag sebagai Asisten Direktur didampingi oleh Ketua Program studi Pendidikan Agama Islam, Dr. Zainal Abidin, M.Ag dan Dr. Thobibatussa’adah, M.Ag. sebagai Ketua Program Studi Hukum Keluarga. Untuk melengkapi jajaran manajemen, PPs STAIN Jurai Siwo Metro dilengkapi dengan personil staf Kasubag TU, staf  akademik dan kemahasiswaan, staf umum, staf keuangan dan staf perpustakaan. Penyelenggaraan PPs STAIN Jurai Siwo Metro dimulai pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2010/2011.

Pada perkembangan selanjutnya, pada tahun 2012 Direktur Program Pascasarjana dijabat oleh Husnul Fatarib, Ph.D. sampai dengan tahun 2015, kemudian digantikan oleh Dr. Hj. Ida Umami, M.Pd. Kons. (tahun 2015-2017). periode berikutnya Direktur Pascasarjana pada saat ini dijabat oleh Dr. Tobibatussaadah, M. Ag. (tahun 2017-2021). Untuk melengkapi jajaran manajemen Pascasarjana IAIN Metro dilengkapi dengan Asisten Direktur (Dr. Mahrus As’ad, M.Ag.), Kaprodi S2 Pendidikan Agama Islam (Dr. Sri Andri Astuti, M.Ag.), Kaprodi S2 Hukum Keluarga Islam (Dr. Edi Susilo, M.H.I.), Kasubbag Tata Usaha (Nur’aini, MM), Staf Akademik dan Kemahasiswaan, Staf Umum, Staf Keuangan, Pengelola Jurnal Nizham dan Jurnal Ri’ayah serta Staf Perpustakaan.

Pada perkembangan berikutnya pada tahun 2017, dengan terbitnya Keputusan Direktur jenderal Pendidikan Islam Nomor 1331 Tanggal 03 Maret Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Studi pada Program Magister Institut Agama Islam Negeri Metro maka  Pascasarjana diperkenankan membuka dan menerima mahasiswa baru dua Program Studi baru yaitu Magister Pendidikan Bahasa Arab dan Magister Ekonomi Syariah, dengan Kaprodi S2 Pendidikan Bahasa Arab, Dr. Khoirurijal, M.A., dan Kaprodi S2 Ekonomi Syari’ah, Dr. Putri Swastika, M.I.F.

Bagikan :