
Visi
Menjadi program studi Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) yang unggul, inovatif dan menghasilkan lulusan yang memiliki integritas keilmuan dalam sinergi socio-echo-technopreunership berbasis riset tingkat nasional tahun 2030.
Misi
- Menyelenggarakan pengajaran berbasis keilmuan Hukum Keluarga Islam dalam sinergi socio-echo-technopreunership yang transparan, akuntable dan partisipatif.
- Menciptakan kolaborasi akademik berbasis riset dan publikasi ilmiah tingkat nasional.
- Mengembangkan keilmuan Hukum Keluarga Islam dalam sinergi socio-echo-technopreunership secara inovatif-praksis berbasis kearifan lokal.
Tujuan
- Mengembangkan ilmu pengetahuan dan menemukan konsep baru dalam Hukum Keluarga dan profesi yang ditekuni melalui proses pendidikan dan kegiatan akademik yang terorganisir serta penelitian mandiri.
- Mengorganisasikan, melaksanakan, dan memimpin penelitian dalam bidang Hukum Keluarga dan profesi yang ditekuni untuk melahirkan tradisi ilmiah berderajat tinggi dan bermanfaat bagi perubahan dan kemajuan masyarakat.
- Mewujudkan Magister Hukum Keluarga yang memiliki integritas ilmiah serta berkepribadian luhur.
- Mewujudkan Magister Hukum Keluarga yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan dan menyebarluaskan Ilmu Hukum Keluarga di dalam masyarakat multikultural guna meningkatkan taraf kehidupan dan keadaban bangsa.