Anda disini:
Hukum Keluarga Islam (HKI)

Hukum Keluarga Islam (HKI)

Visi:

Sebagai prodi magister Hukum Keluarga  Al-Ahwal – Al-Syahsiyah (HK) terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajar, penelitian, seta pengabdian kepada masyrakat, yang menghasilakan lulusan yang memiliki kapasitas intelektual, keahlian, kepribadian dan mencerminkan integritas keislamaan, keilmuan dan berakhlaq karimah.

Misi

  1. Mengantarkan peserta kepada kekokohan aqidah dan kedalam spirutal, keagungan akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional.
  2. Memberikan pelayanan akademik dan keilmuan untuk mendukung perkembangan hukum keluarga yang integratif, transformatif dan multikultural,
  3. Mengembangkan pengkajian peserta untuk memiliki kecakapan intelektual, integritas kepribadian, dan keahlian yang selaras dengan perkembnagan hukum keluarga, ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Menyiapkan menjadi generasi yang berguna bagi masyrakat dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam memecahkan persoalan kehidupan masyrakat terutama tentang hukum keluarga.

Bagikan :