Selangor, Malaysia — Program Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung melaksanakan kunjungan akademik dan benchmarking ke Universitas Islam Selangor, Malaysia, pada 23–25 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu akademik, penguatan tata kelola program studi, perluasan jejaring internasional, serta penguatan akreditasi Program Magister Hukum Keluarga Islam.

Kunjungan akademik ini dilaksanakan untuk memperoleh berbagai praktik baik dalam pengelolaan program magister, pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, penelitian, publikasi ilmiah, penjaminan mutu, serta pelaksanaan kerja sama akademik internasional. Hasil benchmarking diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan Program Magister Hukum Keluarga Islam agar semakin adaptif terhadap perkembangan keilmuan, kebutuhan masyarakat, dan tuntutan mutu pendidikan tinggi.
Program Magister Hukum Keluarga Islam memiliki posisi strategis dalam pengembangan kajian hukum keluarga berbasis integrasi antara hukum Islam, hukum nasional, hukum adat, dan realitas sosial masyarakat. Ruang lingkup keilmuannya mencakup perkawinan, perceraian, hak dan kewajiban suami istri, perlindungan perempuan dan anak, kewarisan, perwalian, wakaf keluarga, mediasi keluarga, peradilan agama, serta reformasi hukum keluarga Islam.
Kekayaan objek kajian tersebut membuka peluang kolaborasi akademik yang luas antara UIN Jurai Siwo Lampung dan Universitas Islam Selangor. Persamaan dan perbedaan sistem hukum keluarga di Indonesia dan Malaysia dapat menjadi basis bagi penelitian komparatif, pertukaran gagasan, pengembangan kurikulum, publikasi ilmiah bersama, serta penyelenggaraan forum akademik lintas negara.
Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd., Kons., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan benchmarking internasional tersebut. Menurutnya, kegiatan akademik lintas negara merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat budaya mutu, dan memperluas pengakuan institusi pada tingkat regional maupun internasional.
“Kunjungan Collaboration Discussion & Visiting Lectureini menjadi bagian dari komitmen UIN Jurai Siwo Lampung dalam membangun tata kelola akademik yang unggul, kolaboratif, dan berorientasi internasional. Program Magister Hukum Keluarga Islam harus terus dikembangkan agar mampu merespons dinamika hukum keluarga kontemporer sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Rektor menegaskan bahwa kerja sama internasional harus diarahkan pada program yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan Universitas Islam Selangor diharapkan dapat memperkuat kualitas pembelajaran, penelitian, publikasi ilmiah, serta pengembangan kompetensi dosen dan mahasiswa.
Direktur Pascasarjana UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Dr. Akla, M.Pd., turut menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa benchmarking merupakan bagian dari strategi Pascasarjana dalam meningkatkan mutu akademik dan memenuhi berbagai indikator akreditasi program studi.
“Kegiatan ini harus menghasilkan pembelajaran kelembagaan yang dapat diterapkan dalam pengelolaan Program Magister Hukum Keluarga Islam. Penguatan akreditasi harus dibangun melalui kualitas kurikulum, pembelajaran, penelitian, publikasi, tata kelola, dan kerja sama internasional yang benar-benar berjalan,” jelasnya.
Menurutnya, akreditasi tidak hanya dipahami sebagai proses administratif, tetapi sebagai cerminan mutu akademik yang berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap hasil benchmarking perlu ditindaklanjuti melalui program kerja yang relevan dengan visi, kebutuhan, dan karakteristik Program Magister Hukum Keluarga Islam.
Dr. Isa Anshori, S.Ag., S.S., M.H.I., yang turut serta dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa kunjungan akademik ke Universitas Islam Selangor memiliki arti penting bagi penguatan akademik dan akreditasi Program Magister Hukum Keluarga Islam.
“Collaboration Discussion & Visiting Lecture ini memberikan kesempatan bagi Program Magister Hukum Keluarga Islam untuk mempelajari praktik baik dalam pengelolaan kurikulum, pembelajaran, penelitian, publikasi ilmiah, dan penjaminan mutu. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas akademik sekaligus mendukung pemenuhan indikator akreditasi program studi secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dr. Isa Anshori menambahkan bahwa kerja sama internasional dapat memperluas perspektif mahasiswa dan dosen dalam memahami perkembangan hukum keluarga Islam di berbagai negara. Kajian komparatif antara Indonesia dan Malaysia dinilai sangat relevan, terutama dalam persoalan perkawinan, perceraian, kewarisan, perlindungan keluarga, peradilan agama, dan pembaruan hukum keluarga Islam.
Menurutnya, kolaborasi akademik juga dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan dosen tamu, visiting lecturer, penelitian bersama, publikasi jurnal, seminar internasional, pertukaran tim penguji tesis, pengembangan bahan ajar, serta pertukaran pengalaman dalam pengelolaan program magister.
Rombongan Pascasarjana UIN Jurai Siwo Lampung diterima oleh Wakil Rektor II Universitas Islam Selangor beserta jajaran pimpinan universitas. Dalam pertemuan tersebut, pihak Universitas Islam Selangor menyampaikan kesiapan untuk menjalin kerja sama dalam berbagai bidang akademik dan pengembangan kelembagaan.
Beberapa bentuk kerja sama yang dibahas meliputi program visiting lecturer, dosen tamu, kolaborasi penelitian, pertukaran artikel jurnal, publikasi ilmiah bersama, pertukaran tim penguji, seminar internasional, pengembangan kurikulum, serta kegiatan akademik lain yang dapat memberikan manfaat bagi kedua perguruan tinggi.
Pada bidang Hukum Keluarga Islam, kerja sama dapat difokuskan pada penelitian perbandingan hukum keluarga Indonesia dan Malaysia, reformasi hukum perkawinan, perlindungan perempuan dan anak, mediasi keluarga, kewarisan Islam, tata kelola peradilan agama, serta respons hukum Islam terhadap perubahan sosial dan perkembangan teknologi.
Kolaborasi tersebut juga berpotensi memperkuat produktivitas publikasi dosen dan mahasiswa. Penelitian bersama lintas negara dapat menghasilkan perspektif yang lebih luas, data yang lebih beragam, serta kontribusi akademik yang relevan bagi pengembangan hukum keluarga Islam di kawasan Asia Tenggara.
Pertemuan akademik tersebut menjadi ruang penting untuk bertukar pengalaman mengenai sistem penjaminan mutu, pengelolaan tesis, pembimbingan mahasiswa, penguatan kompetensi lulusan, pengembangan jurnal ilmiah, dan strategi peningkatan reputasi akademik program studi.

Kegiatan benchmarking juga diharapkan dapat mendorong pengembangan kurikulum Program Magister Hukum Keluarga Islam yang responsif terhadap isu-isu kontemporer. Kurikulum perlu memperkuat kemampuan mahasiswa dalam menganalisis persoalan hukum keluarga secara normatif, yuridis, sosiologis, filosofis, dan komparatif.
Melalui kunjungan akademik ini, Program Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Jurai Siwo Lampung diharapkan mampu mengadopsi berbagai praktik baik dari Universitas Islam Selangor. Hasil benchmarking diharapkan dapat memperkuat tata kelola, kualitas pembelajaran, produktivitas penelitian, publikasi ilmiah, dan sistem penjaminan mutu.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis UIN Jurai Siwo Lampung dalam memperluas internasionalisasi pendidikan, memperkuat mutu Program Magister Hukum Keluarga Islam, serta mendukung pencapaian akreditasi program studi yang lebih unggul dan berdaya saing.





