
Metro, 25 Mei 2025 – Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Jurai Siwo Lampung menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi Terkait Status Akreditasi Program Studi, secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dan alumni Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam dari angkatan 2021 hingga 2024.
Kegiatan ini dibuka dan dipandu oleh Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam, Dr. Evy Septiana Rachman, M.H., yang menyampaikan pentingnya pemahaman kolektif antara sivitas akademika dan alumni terkait perkembangan status akreditasi Program Studi Hukum Keluarga Islam.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pascasarjana UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Dr. Suhairi, S.Ag., M.H., memberikan pengarahan dan penjelasan terkait status akreditasi yang saat ini berada pada predikat Baik. Beliau menjelaskan bahwa sesuai dengan wacana yang berkembang di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), ke depan sistem penilaian akreditasi program studi di Perguruan Tinggi akan disederhanakan menjadi tiga kategori, yaitu tidak terakreditasi, terakreditasi, dan unggul. Namun, perubahan tersebut masih menunggu kepastian melalui edaran resmi dari BAN-PT.
Lebih lanjut, Prof. Dr. Suhairi juga menyampaikan bahwa saat ini Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam sedang melakukan penataan dan menyiapkan data dukung untuk proses reakreditasi sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu akademik dan kelembagaan. Dalam sesi yang sama, beliau turut menyampaikan juga Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penjelasan Teknis Layanan Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil, yang menjadi informasi penting bagi para alumni yang telah atau sedang menjalani karier sebagai ASN.
Kegiatan ini berlangsung aktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh moderator, dan mendapat sambutan antusias dari mahasiswa dan alumni. Para peserta memberikan masukan dan pertanyaan konstruktif terkait arah pengembangan Program Studi Hukum Keluarga Islam ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Direktur Pascasarjana, Dr. Ahmad Zumaro, M.A., serta Kasubag Akademik, Nuraini, S.E., M.M., yang mendampingi jalannya kegiatan hingga akhir.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara manajemen Pascasarjana UIN Jurai Siwo Lampung, mahasiswa, dan alumni dalam mendukung peningkatan mutu akademik, capaian akreditasi, serta penguatan eksistensi Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam di tingkat nasional. Komitmen bersama ini menjadi fondasi penting dalam menghadapi proses reakreditasi dan menjawab tantangan perubahan regulasi akreditasi di lingkungan pendidikan tinggi. Semangat kolaboratif yang ditunjukkan seluruh pihak diharapkan mampu membawa Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam menuju predikat akreditasi yang lebih baik dan semakin diakui secara luas.





