Lampung Tengah, (Senin/16/06/2025) – Program Studi S3 Ilmu Syariah Pascasarjana UIN Jurai Siwo Lampung mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi wakaf produktif di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian masyarakat, yang melibatkan dosen dan mahasiswa. Tim pengabdian dipimpin oleh Dr. Siti Zulaikha, S.Ag., MH. (Ketua Prodi S3 Ilmu Syariah), dengan narasumber utama Prof. Dr. Suhairi, S.Ag., MH. (Direktur Pascasarjana), serta anggota tim lainnya: Dr. Imam Mustofa, Nuraini, SE., MM., dan Nizaruddin, S.Ag., MH.

Peserta sosialisasi terdiri dari Kasubbag TU, para kepala seksi, kepala KUA, dan penyuluh agama Islam dari 28 KUA di Lampung Tengah. Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Kemenag Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I, yang mengapresiasi kolaborasi antara Kemenag dan UIN Jurai Siwo dalam mendorong pengembangan wakaf produktif.
Dalam paparannya, Prof. Suhairi menekankan bahwa wakaf di Indonesia memiliki potensi besar yang belum tergarap optimal. Berdasarkan UU No. 41 Tahun 2004, paradigma wakaf telah bergeser ke arah produktif, menuntut nazhir yang profesional dan berkompeten. Namun tantangan masih besar, seperti rendahnya literasi wakaf dan kurangnya inovasi pengelolaan.

Prof. Suhairi menekankan tiga hal penting untuk mengoptimalkan wakaf produktif: edukasi dan sosialisasi, ikrar wakaf yang fleksibel (semi-terbuka), serta profesionalisme nazhir. Ia mendorong para penyuluh agama Islam untuk aktif menyampaikan materi wakaf produktif kepada masyarakat, termasuk potensi wakaf uang.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar sinergi antara Kemenag Lampung Tengah dan UIN Jurai Siwo Lampung terus diperkuat, termasuk dalam peningkatan SDM. Kepala Kemenag turut menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong pegawainya melanjutkan studi, sebagaimana ia sendiri tengah menempuh pendidikan S3 di UIN Jurai Siwo.





