Salatiga – Fakultas Syariah UIN Salatiga menyelenggarakan kuliah tamu bertema “Ijtihad Fikih Mu’amalah Pesantren” secara daring melalui Zoom pada Rabu, 30 Juli 2025. Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Fakultas Syariah UIN Salatiga dengan Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Metro, dan menghadirkan Dr. Imam Mustofa, dosen Pascasarjana UIN Jurai Siwo Metro, sebagai narasumber utama.
Kegiatan dibuka dengan sambutan hangat dari Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilya Muhsin, M.S.I., yang menekankan pentingnya kolaborasi akademik untuk memperkaya khazanah keilmuan fikih kontemporer. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan gagasan para akademisi di tengah dinamika hukum Islam di era modern.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Metro, Husnul Fatarib, Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara kedua fakultas. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya memperkuat relasi kelembagaan, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi dosen dan mahasiswa dalam mengembangkan kajian hukum Islam berbasis pesantren.
Acara kuliah tamu ini diikuti secara antusias oleh dosen-dosen dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Interaksi aktif tampak dalam sesi tanya jawab yang berlangsung setelah paparan narasumber.
Dalam pemaparannya, Dr. Imam Mustofa mengulas secara panjang lebar tentang konsep ijtihad yang dilakukan oleh sivitas pesantren dengan basis rujukan kitab kuning. Menurutnya, praktik ijtihad tersebut harus terus dikontekstualisasikan dengan perkembangan sosial dan ekonomi era kontemporer agar ajaran fikih tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Beliau menekankan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam menjaga orisinalitas tradisi keilmuan Islam, sembari membuka ruang ijtihad yang adaptif terhadap tantangan zaman. “Ijtihad di pesantren bukan sekadar rutinitas intelektual, tetapi usaha kreatif yang berakar pada tradisi, dengan keberanian membaca realitas,” ujar Dr. Imam Mustofa.
Kegiatan kuliah tamu ini diakhiri dengan kesepakatan awal untuk melanjutkan kerja sama dalam bentuk riset bersama, pertukaran narasumber, dan seminar akademik di masa mendatang. Panitia menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif yang telah memberikan semangat tersendiri bagi keberlangsungan forum ilmiah tersebut. (daw)





