
Jakarta – Dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan tinggi keagamaan dan lembaga peradilan, Pascasarjana UIN Jurai Siwo Lampung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin (4/08/2025). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Suhairi, S.Ag., M.H., dan Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., di ruang Badilag Command Center Mahkamah Agung RI Jakarta.
Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh pimpinan kedua lembaga. PKS ini memuat langkah-langkah teknis dalam mewujudkan kerja sama strategis, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Prof. Dr. Suhairi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menjembatani antara dunia akademik dengan praktik kelembagaan, khususnya dalam bidang hukum keluarga Islam dan sistem peradilan agama. “Kami ingin memastikan bahwa ilmu yang dikembangkan di kampus tidak berhenti di ruang kelas, tetapi berkontribusi langsung terhadap penguatan institusi keagamaan di Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, menekankan pentingnya kolaborasi yang terencana dan berkesinambungan antara kampus dan lembaga peradilan. Menurutnya, penguatan kapasitas SDM peradilan agama melalui pendidikan tinggi yang relevan dan berbasis riset menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan hukum keluarga di era modern.

Ruang lingkup kerja sama dalam PKS ini mencakup penyelenggaraan pelatihan dan workshop tematik bersama, pertukaran narasumber dan dosen tamu, penyusunan kurikulum berbasis kebutuhan peradilan agama, serta kerja sama dalam publikasi ilmiah dan forum akademik nasional. Kerja sama ini juga mencakup peningkatan kapasitas SDM di lingkungan peradilan agama melalui program pendidikan Strata 2 dan Strata 3, serta pelatihan-pelatihan tematik yang melibatkan Pascasarjana UIN Jurai Siwo Lampung. Sebaliknya, SDM dan mahasiswa Pascasarjana juga akan mendapat penguatan kapasitas melalui pendidikan, pelatihan, dan bimbingan dari narasumber profesional yang berasal dari lingkungan Badilag.
Kegiatan penandatanganan ini turut disaksikan oleh para pejabat struktural dari kedua institusi serta dihadiri oleh perwakilan perguruan tinggi mitra lainnya. Selain itu, acara juga disiarkan secara daring melalui platform Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia, sebagai bentuk transparansi sekaligus partisipasi luas dalam mendukung kolaborasi lintas institusi.

Dengan semangat moderasi, integrasi, dan kolaborasi, penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting dalam membangun jaringan akademik dan profesional yang saling menguatkan. Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pendidikan tinggi Islam yang unggul, kontekstual, dan berdampak nyata bagi penguatan sistem peradilan agama dan kontribusi terhadap pembangunan masyarakat secara luas.




