
Dr. Dri Santoso, MH
Dosen Hukum Keluarga Islam UIN Jurai Siwo Lampung
Beberapa waktu lalu tagar #pergiajadulu sempat menggema di banyak media sosial kita. Para penggunanya menyerukan untuk meninggalkan Indonesia karena situasinya tidak berpihak pada warga negara, terutama kebijakan dan komentar para pejabatnya. Ide itu ditanggapi oleh salah satu pejabat dengan menyatakan bahwa siapa yang pergi dari Indonesia diragukan nasionalismenya.
Satu hal yang kita dapat garisbawahi dari peristiwa itu, warga dianggap tidak setia, sementara pemerintah dinilai anti kritik. Namun bila dicermati lebih dalam, dua pendapat yang tampak saling bertentangan itu tidak bisa dipandang hitam putih. Nasionalime baru bisa dipahami dengan penilaian yang sangat kompleks.
Loyalitas
Nasionalime bagi sebagian orang memang dipahami secara normatif dan simbolik. Dalam konteks ini, pejabat. Nasionalisme berarti bertahan di negeri sendiri, tidak meluapkan kekecewaannya pada negara di ruang public, serta wajib untuk menunjukkan loyalitas tanpa syarat. Cukup wajar jika ekspresi untuk pergi ditafsirkan tidak nasionalis. Padahal dari sisi teknis pergi ke luar negeri tidak sesederhana itu, kecuali hanya untuk jalan-jalan.
Nasionalisme tidak bisa dipahami sesimpel itu. Bila merujuk secara historis nasionalisme itu lahir dari sikap kritis dan bukan hadir dari ketaatan buta. Apalagi warga negara dalam alam demokratis setidak-tidaknya mempunyai hak untuk aktif dalam menilai, mengkritik, dan mengekspresikan kekecewannya terhadap kebijakan atau arah negara. Bahkan satu orang pun adalah rakyat, dan suaranya wajib didengarkan oleh negara berdasarkan teori kedaulatan rakyat.
Lagi pula, ekspresi #pergiajadulu bukan gerakan politik. Ia hanya luapan kekecewaan. Bahasa simbolik untuk mengekspresikan frustasi soal ketidakadilan, kesulitan ekonomi, kemiskinan, lemahnya perlindungan hukum, dan absennya mereka dari proses pengambilan kebijakan. Hal ini bukanlah tanda tidak lagi mencintai bangsa dan negaranya, dan justru sebaliknya merupakan ekspresi nasionalisme. Hal itu terlihat dari kata ”dulu” dari ”Pergi Aja Dulu” yang mengisyaratkan bahwa ketidakhadirannya hanya sementara sampai semua kondusif. Hanya saja memang hubungan negara dan warga negara pada saat ini bila dilihat berada pada fase ketegangan.
Seandainya pejabat memahami ini hanya bentuk kekecewaan, maka tidak perlu bergeser dari diskusi yang sifatnya substantif ke simbol emosional tentang perdebatan moral siapa yang pantas dan lebih nasionalis. Kegelisahan, kekecewaan, dan ketidaknyamanan selalu mewarnai dari proses perjuangan kemerdekaan hingga lahirnya reformasi. Jadi seolah sudah menemani perjalanan bangsa ini.
Kritik
Bagi warga negara juga sama, perlu melakukan refleksi terhadap cara atau substansi kritikan terhadap pejabat. Reaksi emosial sesaat dan tanpa tuntutan konkrit bisa menjadikan jarak yang semakin lebar antara warga dan juga pejabat. Hendaknya setiap kebijakan yang menurut penilaian rakyat tidak sesuai perlu disampaikan secara konkret.
Kondisi bangsa yang perlu mendapat perhatian lebih saat ini memang harus disikapi kedua belah pihak dengan kepala dingin. Warga harus mengetahui bahwa kritiknya tidak boleh ditujukan pada personal seseorang melainkan pada jabatannya. Kritik juga perlu disampaikan secara rasional, dan bila perlu memberikan opsi kebijakan yang juga rasional dan memiliki manfaat.
Pejabat juga demikian, hendaknya setiap kritikan oleh rakyat tidak dilabeli dengan nasionalis atau tidak nasionalis. Saat ini bisa jadi yang tidak mengkritik adalah yang tidak nasionalis, jika mengemplang pajak, mengirimkan kekayaannya ke luar negeri, melakukan bisnis/usaha yang merugikan negara. Semua itu jelas merugikan rakyat dan itu tidak nasionalis.
Sepanjang kritik dimaksudkan untuk tujuan yang baik, sebesar-besarnya kemakmuran untuk rakyat, kritik perlu diterima. Tidak dipahami secara biner, dipisahkan dalam warna hitam-putih. Karena nasionalisme bukan kesetiaan pada kondisi apa adanya, melainkan kesetiaan pada cita-cita yang ingin diwujudkan bersama. Marah juga bukan berarti berhenti mencintai bangsa ini. Pada titik ini kritik bukanlah ancaman, dan nasionalisme bukan hanya slogan. Dan yang paling penting dalam mencintai dan negara ini ialah dengan menjalankan semua tugas dengan visi dan ikhlas hati.



