Metro, 23 Oktober 2025 – Kabar membanggakan datang dari Pascasarjana UIN Jurai Siwo Lampung. Dr. Siti Zulaikha, M.H., yang saat ini menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Syariah Program Doktor, resmi menyandang gelar Guru Besar (Profesor) dalam bidang Ilmu Hukum Perkawinan Islam.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Guru Besar dilakukan secara daring serentak se-Indonesia oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagaimana dilansir dalam laman resmi Kemenag RI kemenag.go.id. Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Agama menetapkan sebanyak 96 dosen dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai Guru Besar baru.

Direktur Pascasarjana UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Suhairi, S.Ag., M.H, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas capaian tersebut.
“Selamat kepada Prof. Dr. Siti Zulaikha, M.H. atas capaian Guru Besarnya. Semoga membawa keberkahan dan kebermanfaatan atas semua capaian ini,” ujarnya.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, jumlah profesor di lingkungan Kementerian Agama kini mencapai 1.473 orang, terdiri atas 1.190 laki-laki (80,8%) dan 283 perempuan (19,2%). Sebelumnya, total profesor berjumlah 1.377 orang (1.097 laki-laki dan 280 perempuan).
Kemenag juga menegaskan bahwa semakin banyak perempuan yang menembus jabatan akademik tertinggi menjadi bukti nyata afirmasi terhadap kesetaraan.
“Semakin banyak perempuan yang menembus jabatan akademik tertinggi. Ini bagian dari afirmasi sekaligus refleksi atas nilai-nilai kasih, kesetaraan, dan cinta dalam dunia pendidikan,” ungkap pernyataan resmi Kemenag.
Penyerahan KMA Profesor ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Agama dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan tinggi keagamaan, guna mewujudkan transformasi ilmu, karakter, dan pengabdian yang berkelanjutan.
Capaian Prof. Dr. Siti Zulaikha, M.H. tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pascasarjana UIN Jurai Siwo Lampung, tetapi juga menjadi inspirasi bagi dosen dan akademisi perempuan lainnya untuk terus berprestasi dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum keluarga Islam di Indonesia.





