Bandar Lampung, 3 Juli 2025 – Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung, Prof. Dr. Suhairi, S.Ag., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Agama Tanjung Karang. Hal ini merupakan upaya memperkuat jejaring kelembagaan dan memperluas jangkauan promosi akademik. Kunjungan yang berlangsung hangat tersebut menjadi momentum penting dalam menjalin sinergi antara dunia akademik dan institusi peradilan agama. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait pembukaan penerimaan mahasiswa baru Program Doktor Ilmu Syariah UIN Jurai Siwo Lampung. Melalui dialog yang konstruktif, diharapkan kerja sama yang lebih erat dapat terjalin, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum Islam.

Kehadiran Prof. Dr. Suhairi, S.Ag., M.H. disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang, Yopie Azbandi Aziz, MH., beserta beberapa hakim, termasuk Ade Firman Fathoni, M.SI. dan Agsuti Yelpi M.H. Pertemuan ini membahas tentang potensi kerjasama antara UIN Jurai Siwo Lampung dan Pengadilan Agama Tanjung Karang dalam bidang pendidikan dan penelitian. Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Pascasarjana UIN Jurai Siwo Lampung dalam memperkuat kontribusinya terhadap pengembangan keilmuan dan profesionalisme di lingkungan peradilan agama.
Prof. Dr. Suhairi, S.Ag., M.H menyampaikan bahwa UIN Jurai Siwo Lampung memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang Ilmu Syariah. Beliau berharap bahwa kerjasama dengan Pengadilan Agama Tanjung Karang dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dan meningkatkan kualitas penelitian di bidang Ilmu Syariah. Sedangkan Yopie Azbandi Aziz, M.H., menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Tanjung Karang sangat mendukung kerjasama dengan UIN Jurai Siwo Lampung. Beliau berharap bahwa kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan penelitian di bidang Ilmu Syariah.
Sinergi ini diyakini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas akademik, khususnya pada pengembangan Ilmu Syariah. Lebih dari itu, kolaborasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran yang lebih luas di tengah masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dan riset di bidang hukum Islam. Dengan dukungan dari institusi peradilan agama, proses pembelajaran dan penelitian di lingkungan kampus akan semakin kontekstual, aplikatif, dan berdampak langsung pada penguatan nilai-nilai keislaman di kehidupan sosial.





